
KPU RI Terbitkan Surat Edaran Terbaru, Dawam Ketut Bisa Berlayar di Pilkada Lamtim
Lampung Timur, 24jam.pro - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dipastikan bakal bisa berkompetisi dalam gelaran Pilkada Lampung Timur (Lamtim) 2024. Sebab, terkini KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran Terbaru Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 Pasangan Calon.
” Insyaallah hari ini kami akan mendaftar lagi ke KPU Lampung Timur,” kata Dawam Rahardjo, Kamis (12/9/2024).
Sementara Kuasa Hukum Dawam-Ketut, Ahmad Handoko mengatakan bahwa dengan adanya surat terbaru dari KPU RI tersebut mengubah Surat Keputusan KPU RI Nomor 1229 Tahun 2024 yang menjadi pedoman KPU Lampung Timur menolak pendaftaran Dawam-Ketut.
” Surat terbaru ini unt...