Polda Lampung Berhasil Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Lampung, (24jam.Pro) — Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis ganja di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Ratusan kilogram ganja ini dibawa oleh dua orang pria asal Padang, Sumatera Barat yang hendak dikirimkan ke Tanggerang.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kasus ini terbongkar pada Minggu (3/11/2024) malam.
BACA JUGA : Dandim 0410/KBL Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berbagai Kasus Tindak Pidana
"Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis Ganja pada Minggu lalu. Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y," katanya, Kamis (7/11/2024).
"Dua pria ini merupakan kurir yang membawa narkoba ini menggunakan satu unit mobil jenis Toyota Caly...