
MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis, DPR Dorong BOS untuk Sekolah Swasta
Jakarta (24jam.pro) — Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan keputusan penting yang menegaskan kewajiban negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menggratiskan pendidikan dasar di satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, tanpa membedakan antara sekolah negeri maupun swasta.Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mendorong langkah konkret melalui peningkatan dan perluasan alokasi dana BOS bagi sekolah swasta. Ia menekankan pentingnya penyaluran yang tepat waktu dan adanya mekanisme afirmasi berupa tambahan dana khusus, terutama untuk sekolah swasta di daerah tertinggal.
"Yang penting dalam pelaksanaan putusan ini adalah konsistensi regulasi dan harmonisasi antara putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024, UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, dan Peraturan P...