
24j.pro, Bandar Lampung, — Mulai 1 Mei 2025, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, disertai inovasi layanan Samsat Drive Thru untuk mempermudah proses pembayaran pajak dan perpanjangan STNK.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menghadirkan inovasi demi meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang perpajakan kendaraan bermotor. Salah satu terobosan terbaru adalah program pemutihan pajak kendaraan yang akan berlangsung mulai 1 Mei 2025.
Program pemutihan ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor hanya untuk satu tahun berjalan, tanpa dikenakan sanksi administratif, terlepas dari lamanya tunggakan. Bahkan, proses balik nama kendaraan diberikan secara gratis, tanpa memandang asal kendaraan.
“Program ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, dari roda dua hingga roda delapan. Masyarakat cukup bayar pajak satu tahun saja. Ini kesempatan terakhir, tahun depan akan diterapkan law enforcement,” ujar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Kamis (17/4/2025).
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, mengingat tingkat kepatuhan saat ini baru mencapai 38 persen. Gubernur berharap program ini mendorong partisipasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Bersamaan dengan itu, Pemprov Lampung juga meresmikan layanan Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Bandar Lampung. Layanan ini menjawab keluhan masyarakat mengenai proses perpanjangan STNK dan pembayaran pajak yang selama ini dianggap lambat dan rumit.
“Sekarang perpanjangan STNK bisa selesai dalam 15 hingga 20 menit. Kami sudah siapkan dua titik di Bandar Lampung, dan akan diperluas ke Lampung Selatan dan Lampung Tengah,” jelas Gubernur.
Sutiman (74), warga yang sudah memanfaatkan layanan ini, menyampaikan kepuasannya. “Sekarang deket dan cepat. Alhamdulillah, sangat membantu dan mempercepat,” ujarnya penuh semangat.
Selain Samsat Drive Thru, Gubernur juga meninjau layanan Samsat Ladies di Mall Boemi Kedaton (MBK) yang hadir untuk memberikan pelayanan ramah dan efisien, khususnya bagi kaum perempuan.
Dengan berbagai inovasi ini, Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ingin mewujudkan sistem perpajakan kendaraan yang lebih mudah, cepat, dan akuntabel. Layanan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta meningkatkan penerimaan daerah secara keseluruhan.
“Semoga masyarakat semakin sadar pajak dan kami bisa terus melayani dengan semangat,” pungkas Gubernur. (Orba_battik).