
24jam.pro, Bandar Lampung, — Meski Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan dan alat bukti dinyatakan lengkap, Polresta Bandar Lampung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris Yayasan Universitas Malahayati. Kondisi ini menuai desakan keras dari masyarakat.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung menggelar aksi damai di depan Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris Yayasan Universitas Malahayati (Unimal).
Koordinator aksi, Dimas Dwi Farizi, menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan terlalu lambat berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian. Ia menegaskan, dua alat bukti telah dikantongi penyidik dan SPDP sudah diterbitkan, namun belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.
“Kami memberi waktu 7 x 24 jam kepada Polresta Bandar Lampung untuk menetapkan tersangka. Jika tidak, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Dimas dalam orasinya.
Dimas menambahkan, integritas dunia pendidikan sangat bergantung pada kepastian hukum. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara adil dan transparan, akan tercipta preseden buruk yang merugikan citra lembaga pendidikan di Lampung.
“Penundaan ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut moral dan kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan seperti “Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih”, “Usut Tuntas Pemalsuan Akta Yayasan Unimal”, serta “Polresta Jangan Diam!”.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Tidak ada insiden berarti selama berlangsungnya demonstrasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari aparat kepolisian untuk menuntaskan perkara yang menyangkut dunia pendidikan ini. (Orba).