
Pringsewu (24jam.pro) – Aroma korupsi tercium tajam dari tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG mengungkap dugaan penyelewengan anggaran dalam berbagai kegiatan tahun anggaran 2023 dan 2024, dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah.
Dari hasil investigasi dan penelusuran yang dilakukan, LSM LANTANG menemukan indikasi kuat terjadinya praktik “pengondisian proyek” melalui pemecahan kegiatan secara sistematis, yang dinilai sebagai cara untuk mengelabui sistem pengawasan dan memperkaya pihak tertentu.
“Ini bukan sekadar pemborosan, tapi sudah mengarah pada penyalahgunaan wewenang dan tindakan melawan hukum,” tegas Ketua LSM LANTANG, Arapat, S.H. Senin (5/5/2025).
BACA: Pemprov Lampung Mulai Pemutihan Pajak Kendaraan 1 Mei
Indikasi Penyimpangan: Anggaran Kecil-Kecil Tapi Banyak
Modus yang disoroti termasuk pemecahan kegiatan seperti belanja makanan dan minuman rapat, alat tulis kantor, bahan cetak, hingga pengadaan suvenir dan hadiah lomba. Salah satu yang mencolok, pada 2023, terdapat 35 item untuk belanja makanan dan minuman rapat yang menghabiskan lebih dari Rp1,5 miliar. Sementara tahun 2024, pos serupa kembali muncul dengan 30 item dan nilai lebih dari Rp1,4 miliar.
BACA: Masyarakat Sambut Hangat Grand Opening Ar-Rahim Grosir Campang Raya
Arapat menyebut, material yang digunakan dalam proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengalami pengurangan volume. Bahkan, terdapat dugaan penggunaan dokumen fiktif (SPJ) untuk membenarkan laporan pertanggungjawaban.
Potensi Kerugian Negara dan Pelanggaran Hukum
Menurut Arapat, total dugaan kerugian negara akibat mark-up dan praktik tidak transparan ini bisa mencapai miliaran rupiah. Tindakan ini dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Desakan kepada Penegak Hukum
Atas temuan ini, LSM LANTANG mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Lampung segera turun tangan melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh. Arapat juga memperingatkan, jika tidak ada langkah konkret dari aparat, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa serta menyiapkan laporan resmi dengan bukti-bukti pendukung.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat disalahgunakan. Ini harus diusut hingga tuntas,” tegasnya.
(Red)