
Rawan Korupsi, Disdikbud Tanggamus dilaporkan ke Kejati Lampung
Bandar lampung 24jam, — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM Rubik dan Gembok) Provinsi Lampung, mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, agar dapat segera memeriksa dokumen penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus, senilai milyaran rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Fery Yunizar, S.Pd selaku ketua Rubik bersama Andre Saputra, S.H., ketua Gembok, kepada Media ini, Selasa (17/9/2024).
Fery Yunizar, S.Pd, bersama Andre Saputra, S.H, dalam wawancaranya kepada awak media mengatakan bahwa penggunaan anggaran DAK fisik tahun 2023 milik Disdikbud Kabupaten setempat telah di laporkan kep...