Pro Hukum & Kemanan

Laporan mendalam dan update kasus hukum, konflik sosial, tipikor, dan isu keamanan yang menuntut keadilan dan penegakan hukum.

 

LSM LANTANG Bongkar Dugaan Mark-Up Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan

LSM LANTANG Bongkar Dugaan Mark-Up Ratusan Juta di Dinas Sosial Lampung Selatan

Breaking 24Jam, Pro Hukum & Kemanan
Lampung Selatan (24jam.pro) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG menyoroti dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Sosial (Dinsos ) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024. Indikasi penyimpangan ini mencakup pembengkakan biaya alat tulis kantor, konsumsi rapat, hingga pembelian barang untuk masyarakat, dengan total dugaan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.Menurut Ketua LSM LANTANG, Arapat S.H., pihaknya menemukan adanya mark-up harga, pemecahan kegiatan untuk menghindari tender, serta dugaan penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat Dinsos. “Beberapa kegiatan seperti pengadaan alat tulis, makanan-minuman, hingga kursi roda diduga digelembungkan biayanya. Bahkan terindikasi ada laporan fiktif (SPJ) dan penggunaan anggaran yang tidak...
Diduga Milik Oknum TNI, Gudang Penimbunan dan Blending BBM Ilegal Marak di Bandar Lampung

Diduga Milik Oknum TNI, Gudang Penimbunan dan Blending BBM Ilegal Marak di Bandar Lampung

Pro Hukum & Kemanan
Bandar Lampung, (24jam.pro) — Dugaan keberadaan gudang penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Kali ini, gudang tersebut diduga dimiliki oleh oknum anggota TNI aktif inisial  TR dan beroperasi secara ilegal di Kelurahan Bagukung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung.Temuan ini menyeruak setelah Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap praktik mafia BBM berskala nasional yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193 triliun. Modusnya adalah menyulap BBM jenis Pertalite menjadi Pertamax.Di Lampung, aktivitas serupa ditemukan. Gudang ilegal tersebut tidak hanya menampung solar secara ilegal, namun juga melakukan pencampuran (blending) BBM jenis Pertalite dan Pertamax dengan minyak mentah atau yang oleh pelaku disebut sebagai “Cong.”BAC...
Tekab 308 Tanjung Bintang Bekuk Pria yang Aniaya Buruh karena Cemburu Buta

Tekab 308 Tanjung Bintang Bekuk Pria yang Aniaya Buruh karena Cemburu Buta

Pro Hukum & Kemanan
Lampung Selatan (24jam.pro) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil meringkus seorang pria berinisial MA (48), warga Desa Sukanegara, yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan terhadap seorang buruh bernama Sahroni Warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan. Penangkapan MA berlangsung pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di rumah kontrakannya. Ia diamankan tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin IPDA Ari Andriyana. "Benar, kami telah mengamankan pelaku MA (48), warga Dusun Banjarsari Desa Sukanegara, yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap seorang buruh bernama Sahroni," ujar Kompol Samsari, Kapolsek Tanjung Bintang, Jumat (20/6/2025).BACA JUGA: Langkah Awal Menuj...
Imbau Warga Melapor : Polda Lampung Konsisten Perangi Aksi Premanisme

Imbau Warga Melapor : Polda Lampung Konsisten Perangi Aksi Premanisme

Pro Hukum & Kemanan, TNI-Polri 24Jam
Lampung (24ja.pro) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus meningkatkan intensitas operasi penegakan hukum terhadap target operasi (TO) dan kasus non-TO di seluruh wilayah hukum jajarannya.Berdasarkan data rekapitulasi, tercatat 224 kasus TO dan 354 kasus non-TO di 16 satuan wilayah (satwil) di bawah naungan Polda Lampung.Polres Lampung Tengah menjadi polres dengan jumlah kasus TO terbanyak, yaitu 35 kasus. Dari jumlah tersebut, 3 kasus TO yang berhasil diungkap, dengan tambahan 45 kasus non-TO yang diungkap dan 11 orang Para Pelaku dibina.BACA : Operasi Pekat Krakatau 2025: Polisi Sikat Pungli di Pasar Gudang Lelang, Pedagang Beri ApresiasiPolres Lampung Selatan menonjol dalam pengungkapan kasus non-TO. Dari total 9 kasus TO, sebanyak 7 kasus TO berhasil diungkap. Untuk ...
Menyusup di Tengah Warga: Penimbunan Minyak Ilegal Terendus di Bukit Kemiling Permai

Menyusup di Tengah Warga: Penimbunan Minyak Ilegal Terendus di Bukit Kemiling Permai

Breaking 24Jam, Pro Hukum & Kemanan
Bandar Lampung (24jam.pro) — Meski telah berulang kali digagalkan, jaringan penyelundupan minyak mentah dari Palembang ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Lampung, terus hidup dan bahkan semakin nekat. Kali ini, praktik ilegal tersebut kembali mencuat di permukiman elit Bukit Kemiling Permai, Kemiling, Bandar Lampung.Tim investigasi media menemukan dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan minyak ilegal (minyak cong) di sebuah rumah yang terletak di dalam kompleks perumahan. Rumah tersebut disinyalir telah lama digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, namun hingga kini belum pernah tersentuh oleh hukum. “Saya sudah lama curiga, tapi kegiatan itu seperti tak tersentuh. Sudah bertahun-tahun,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya. BACA: Operasi Pekat Krakatau...
Operasi Pekat Krakatau 2025: Polisi Sikat Pungli di Pasar Gudang Lelang, Pedagang Beri Apresiasi

Operasi Pekat Krakatau 2025: Polisi Sikat Pungli di Pasar Gudang Lelang, Pedagang Beri Apresiasi

Pro Hukum & Kemanan
Foto Dok. Istimewa: Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra saat memberikan keterangan, Selasa 13 Mei 2025. Bandar Lampung (24jam.pro) – Aksi tegas Polresta Bandar Lampung dalam menindak praktik premanisme kembali mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Dua pelaku pungutan liar (pungli), berinisial S (71) dan D (37)—yang merupakan ayah dan anak—berhasil diamankan saat melakukan pungutan ilegal di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, Selasa (13/5/2025) pagi.Keduanya diamankan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan PT. Cahaya Karunia Baru (CKB), perusahaan pengelola pasar tersebut.BACA: LSM LANTANG Soroti Dugaan Penyelewengan Anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung TimurMenurut Kasat ...
Skandal BBM Ilegal di Lampung: Pertamax Dicampur Minyak Mentah, Oknum Diduga Terlibat

Skandal BBM Ilegal di Lampung: Pertamax Dicampur Minyak Mentah, Oknum Diduga Terlibat

Pro Hukum & Kemanan
Lampung Selatan (24jam.pro) – Setelah terbongkarnya mega skandal mafia BBM oleh Kejaksaan Agung yang merugikan negara hingga Rp193 triliun, kini giliran Lampung menjadi sorotan. Di Tanjung Sari, Natar, Lampung Selatan, terendus aktivitas serupa: pengoplosan BBM berskala besar yang diduga dilakukan di gudang milik seorang oknum aparat.Modusnya tak kalah mencengangkan. Pertalite dan Pertamax diduga kuat dicampur dengan minyak mentah, atau yang oleh pelaku biasa disebut sebagai "Minyak Cong", dalam proses yang dikenal sebagai blending. Aktivitas ilegal ini terpantau berlangsung nyaris setiap hari, tanpa tersentuh hukum. BACA: Masyarakat Sambut Hangat Grand Opening Ar-Rahim Grosir Campang Raya  Pantauan media dilokasi menunjukkan keberadaan truk tangki berwarna merah putih yang rutin kel...
Dianiaya Teman Sendiri, Wanita di Bandar Lampung Lapor ke Polsek Tanjung Senang

Dianiaya Teman Sendiri, Wanita di Bandar Lampung Lapor ke Polsek Tanjung Senang

Pro Hukum & Kemanan
Bandar Lampung, 24jam.pro –Idul Fitri 1446 Hijriah yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan justru berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang wanita berinisial WH. Ia mengalami penganiayaan oleh temannya sendiri, SI, yang diduga dipicu rasa cemburu. Kejadian ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) siang di rumah korban di Jalan Ratu Dibalau, Gang Teratai, RT 004, LK II Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Kejadian penganiayaan ini berawal ketika WH sedang berkomunikasi menggunakan handphonenya melalui aplikasi WhatsApp dengan seorang teman. SI, yang merasa cemburu, tiba-tiba menanyakan kepada korban, “Kamu lagi WhatsApp-an sama siapa?” Saat korban menjawab bahwa ia sedang WA temannya, SI diduga langsung merampas ponsel korban dan memukul wajahnya dengan kedua tangan...
Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

Breaking 24Jam, Pro Hukum & Kemanan, TNI-Polri 24Jam
Bandar Lampung, 24jam.Pro,– Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan ini telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan. Polda Lampung pada 10 Maret 2025.Berdasarkan informasi dalam laporan tersebut, insiden ini bermula ketika Sadam Husen menghadiri undangan klarifikasi di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Saat proses klarifikasi berlangsung, terjadi ketegangan antara pelapor dengan penyidik. Situasi yang awalnya berupa diskusi terkait kasus yang sedang ditangani berubah menjadi perselisihan, hingga berujung pada dugaan tindakan kek...
Manipulasi dan Ancaman, Oknum Kepsek Di Tanjung Sari Diduga Cabuli Tetangganya

Manipulasi dan Ancaman, Oknum Kepsek Di Tanjung Sari Diduga Cabuli Tetangganya

Pro Hukum & Kemanan
Lampung Selatan, 24jam.pro, Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, diduga melakukan kejahatan seksual sistematis terhadap seorang gadis muda yang tak lain adalah tetangganya sendiri, sebut saja Pelangi. Tragisnya, peristiwa ini berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, sejak 2022 hingga 2024, ketika korban berusia 18 hingga 21 tahun. Bermodalkan kedekatan dengan keluarga dan citra sebagai sosok ayah, pelaku diduga berhasil mengendalikan korban secara psikologis, membungkamnya dengan ancaman, dan melakukan pelecehan hingga pemerkosaan berulang kali.Dari Pelecehan Menuju Pemerkosaan : Rantai Kejahatan yang TerstrukturPelangi akhirnya memberanikan diri berbicara kepada awak media, mengungkap detail kronologi kekerasan yang di...