
Lampung Timur (24jam.pro) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG mengungkap dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran miliaran rupiah dalam realisasi kegiatan tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ketua LSM LANTANG, Arapat S.H., mengungkap bahwa pihaknya telah mengumpulkan data dan menemukan sejumlah indikasi korupsi yang sistematis dan terstruktur.
“Kami mencium aroma mark-up anggaran, pemecahan kegiatan untuk menghindari sistem pengawasan, hingga penggunaan SPJ fiktif. Semua ini berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar,” ujarnya tegas.
Pola Penyelewengan yang Terstruktur
Berdasarkan hasil investigasi internal LANTANG, terungkap adanya pola yang mencurigakan: kegiatan-kegiatan belanja alat tulis, bahan cetak, hingga pembangunan fisik sekolah, ditemukan dilakukan secara berulang namun dibagi-bagi ke dalam banyak item dengan nilai total yang fantastis.
BACA: Ketua DPD PWRI Lampung Ucapkan Selamat, Abung Mamasa Pimpin Ikatan Jurnalis Pemprov Secara Aklamasi
Contohnya, pada 2023 saja, belanja bahan cetak untuk 17 kegiatan menghabiskan anggaran lebih dari Rp 122 juta, sementara pembangunan ruang LAB komputer dan ruang kelas lainnya menelan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah per proyek.
Tidak hanya itu, indikasi pelanggaran juga terlihat dari kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, dugaan pengurangan volume material, hingga dugaan suap dalam proses lelang dan penunjukan langsung pihak pelaksana proyek.
Nepotisme dan Gratifikasi Mengemuka
LSM LANTANG menyebut bahwa proses lelang diduga dikondisikan sejak awal. Penunjukan pelaksana proyek dinilai tidak mengedepankan profesionalisme, melainkan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan. Dugaan kuat munculnya gratifikasi dalam bentuk “setoran” untuk memenangkan tender juga menjadi sorotan.
BACA: Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang
“Ini bukan sekadar penyimpangan teknis. Ini adalah dugaan pelanggaran hukum berat yang melibatkan banyak pihak secara sistematis dan terencana,” tambah Arapat.
Desakan untuk Penegakan Hukum
Atas temuan ini, LSM LANTANG mendesak aparat penegak hukum—baik Polda Lampung maupun Kejaksaan Tinggi—untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika tidak ada langkah nyata, LANTANG mengancam akan menggelar aksi demonstrasi dan melaporkan kasus ini secara resmi dengan bukti-bukti yang sudah disiapkan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi 24jam.pro akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas.
(Redaksi)