Miris, Jerih Payah Masyarakat, Tanah Wakaf dan Hibah Ponpes Bahril Wahdah Darussalam Jadi Hak Milik Pribadi Muhammad Ridwan 

Lampung Selatan, 24jam.pro, Pondok Pesantren (Ponpes) Bahril Wahdah Darussalam Desa Margo Lestari, Kecamatan Jati Agung, yang berdiri sejak 2015 menjadi sorotan masyarakat Jati Agung. 

Pasalnya, dari informasi yang berhasil dihimpun awak media Ponpes tersebut telah menjadi milik pribadi pengasuh pondok, Muhammad Ridwan, dan saat ini kosong ditinggalkan oleh ratusan santrinya.

Ponpes Bahril Wahdah Darussalam sendiri berdiri dilahan wakaf dan hibah dari H. Darussalam dan juga hibah masyarakat setempat.

Awalnya, masyarakat selaku pemberi hibah berharap, tanah dari masyarakat itu untuk Pondok Pesantren, dan semata-mata untuk kepentingan umat bukan untuk kepentingan pribadi.

Namun dalam sepekan terakhir, Ponpes Bahril Wahdah Darussalam telah ditinggalkan oleh ratusan santri yang sebelumnya mukim dan menimba ilmu di Ponpes tersebut.

Tak hanya santri, dewan guru pun bersama sama ikut keluar pondok. Hal ini terjadi lantaran santri dan dewan guru diduga sudah muak dengan kelakuan Pengasuh Pondok, Muhammad Ridwan.

Saat awak media menelusuri, didapatkan informasi bahwa, pada akhir tahun 2023, Muhammad Ridwan sang pengasuh Pondok yang seharusnya dapat mengayomi santrinya, malah berperilaku kasar terhadap santri-santrinya.

Ridwan diduga pernah melakukan tindak kekerasan terhadap ke 11 santrinya, dan berujung dengan laporan kepolisian di Mapolsek Jati Agung. Namun, perkara tersebut barakhir damai.

Terkini, dari keterangan Kepala Dusun (Kadus) Dusun 1 Margo Lestari, Kamsidi (62), di Ponpes Bahril Wahdah sudah terbit tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Muhammad Ridwan, dari Program PTSL di Desa Margo Mulyo tahun 2022.

Padahal sebelumnya, wakaf dan hibah yang diberikan oleh H. Darussalam dan juga masyarakat setempat tujuannya untuk Pondok Pesantren, bukan untuk pribadi seseorang.

Kamsidi selaku Kadus menjadi saksi proses pembuatan sertifikat hak milik atas nama Muhammad Ridwan tersebut.

” Bangunan yang sekolah itu dari masyarakat juga sudah sertifikat atas nama Ridwan, tapi ini mau tak batalin, mau saya gugat, karena memang tidak sesuai penggunaannya,” Jelas Kamsidi mengawali keterangannya. 

Dia melanjutkan,” Kalau Ponpes sampai tutup akan kami minta, karena itu yang beli masyarakat. Tujuan hibah ya untuk pondok, bukan perorangan,” Lanjutnya. 

Kamsidi menyebut bahwa tujuan, pembelian tanah hasil dari dana swadaya masyarakat yang saat ini dibangun SMP IT Zafira Qudsia, bukan untuk diperjual belikan.

” Masyarakat tau kalau dihibahkan, tapi Ridwan nggak bilang kemasyarakat kalau mau naik ke sertifikat. Dari hibah naik ke sertifikat ini bukan untuk memperkaya diri sendiri, akan saya gugat karena tidak difungsikan,” Kata dia. 

Kadus dengan usia yang tak lagi Produktif ini menjelaskan bahwa, masyarakat mengumpulkan donasi kemudian memberikan hibah kepada Muhammad Ridwan tujuannya bukan untuk pribadi melainkan untuk Pondok.

” Sekolah itu tanahnya sarmin dibeli masyarakat, dibantu oleh pak Riza untuk Pondok, jadi bukan untuk pribadi Ridwan,” Jelasnya.

Kamsidi juga menyebut jika peruntukan Pondok tersebut tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, bahkan menjadi milik pribadi, pihaknya siap memperjuangkan dan akan mengumpulkan masyarakat untuk dapat kembali mengambil hak masyarakat atas Ponpes Bahril Wahdah Darussalam untuk menjadi tempat belajar mengajar kembali.

Selain dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Muhammad Ridwan, terdengar juga kabar bahwa Ponpes Bahril Wahdah Darussalam sempat ditawar-tawarkan oleh Muhammad Ridwan kepada rekan rekannya untuk dijual dengan nilai harga Rp 1 Miliar. (Redaksi)

Hingga berita ini diterbitkan, saat awak media kelokasi Pondok untuk konfirmasi, Muhammad Ridwan tidak berada di Lokasi. (Angga).