
Foto Dok. Istimewa: Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra saat memberikan keterangan, Selasa 13 Mei 2025.
Bandar Lampung (24jam.pro) – Aksi tegas Polresta Bandar Lampung dalam menindak praktik premanisme kembali mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Dua pelaku pungutan liar (pungli), berinisial S (71) dan D (37)—yang merupakan ayah dan anak—berhasil diamankan saat melakukan pungutan ilegal di Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, Selasa (13/5/2025) pagi.
Keduanya diamankan dalam Operasi Pekat Krakatau 2025, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan PT. Cahaya Karunia Baru (CKB), perusahaan pengelola pasar tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, penangkapan dilakukan setelah petugas memergoki keduanya sedang memungut uang dari para pedagang kios tanpa wewenang yang sah. Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp488.500 turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Meski telah diberhentikan dari perusahaan pada Februari 2025, S tetap melakukan pungutan liar dengan dalih membayar listrik dan kebersihan pasar,” ungkap AKP Dhedi.
Direktur PT. CKB, Edi Aman, menyatakan bahwa S dipecat karena telah melakukan pelanggaran berat, termasuk tidak mematuhi aturan perusahaan, berperilaku anarkis, dan bahkan mengancam akan membunuh.
“Kerugian perusahaan akibat ulah S dan anaknya sampai hari ini mencapai Rp 40.843.000. Ini uang dari para pedagang yang seharusnya masuk ke perusahaan sebagai pengelola resmi,” ujar Edi.
Dana tersebut, menurutnya, sangat vital untuk operasional pasar. Di antaranya digunakan untuk membayar retribusi ke Dinas Perdagangan dan Dinas Kebersihan, gaji karyawan, listrik tiga titik, iuran BPJS Ketenagakerjaan, pajak, wifi, perlengkapan kantor, serta perawatan pasar.
Edi menambahkan bahwa perusahaan telah lama memberitahu para pedagang bahwa S sudah tidak lagi bekerja di CKB. Namun, tindakan intimidatif dan kasar dari yang bersangkutan membuat banyak pedagang takut melawan.
“Kami khawatir terjadi bentrok fisik jika kami cegah langsung. Maka dari itu, kami laporkan ke polisi,” ungkapnya.
BACA: Pelantikan Pengurus MWCNU Jati Agung Masa Khidmat 2024-2029
Penangkapan ini disambut lega oleh para pedagang. Dalam video yang beredar, terlihat banyak pedagang mengungkapkan rasa terima kasih dan harapan agar pasar tetap aman dari premanisme.
“Saya bersyukur. Sekarang kami merasa lebih tenang. Kami siap bayar iuran ke pengelola resmi, asalkan bisa berdagang dengan aman,” ujar salah satu pedagang pria dalam video.
Video lain memperlihatkan seorang wanita berhijab yang tak kalah lantang menyuarakan apresiasinya.
“Terima kasih banyak kepada Polresta Bandar Lampung yang sudah menindak tegas premanisme di pasar kami. Sekarang kami merasa jauh lebih nyaman. Semoga semua proses ke depannya lancar,” ungkapnya dengan penuh semangat.
Pihak PT CKB sendiri berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan di lingkungan pasar ke depannya. Edi pun berharap agar aparat penegak hukum dapat terus memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pedagang.

Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polresta Bandar Lampung. Polisi juga menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya unsur pemerasan atau ancaman dalam tindakan mereka.**