Yogyakarta, 24jam.pro, Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) mengepung Markas Polda DIY, Sleman, Selasa (29/10/2024).
Mereka mengecam peredaran minuman keras beralkohol di Yogyakarta dan menuntut kasus penusukan di Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta diusut tuntas.
Miras ini menjadi salah satu pemicu kasus penusukan dan penganiayaan terhadap dua santri yang terjadi pada, Rabu (23/10/2024) malam lalu.
Para santri terpantau mulai tiba menggunakan angkutan bus sejak pukul 08.30 WIB. Para santri dari ponpes di Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, Kulon Progo terus berdatangan hingga pukul 10.00 WIB.
Beberapa nama ponpes yang digaungkan macam Assalafiyah Mlangi, Al Imdad Bantul, Al Munawwir Krapyak dan masih banyak lagi.
Selain para santri, ada pula rombongan mahasiswa, Banser, Pagar Nusa, Fatayat, Ansor, dan pejabat PWNU DIY lain sebagainya. Kedatangan mereka sempat membuat arus lalu lintas di ringroad sekitar Mapolda DIY padat hingga harus dilakukan pengaturan.
Sesampainya di Mapolda, para santri memasang spanduk dan mengangkat tinggi-tinggi poster yang menuntut pengusutan kasus penusukan, serta penolakan terhadap peredaran miras.
Baca Juga : Megawati Tetap Anggap Lee So Young Kakak
Beberapa tulisan poster itu yakni “Miras Diteguk, Santri Ditusuk – Jogja Darurat Miras”, “Usut tuntas kasus penusukan, santri tolak miras!”, “Jogja Waras Tanpa Miras”, hingga “MU rusak karena Onana, akhlak rusak karena Vodka”.
Selain aksi unjuk rasa, massa peserta aksi juga menggelar istigasah atau doa bersama di halaman depan Mapolda DIY.
Ketua GP Ansor DIY, Abdul Muiz menyatakan bahwa aksi kali ini adalah bentuk keresahan para santri atas peredaran miras yang kerap memicu berbagai tindak kriminal, termasuk penusukan dan penganiayaan di Brontokusuman tempo hari.
” Tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal. Kami tegaskan, jangan sampai hilangnya kepercayaan pada aparatur negara memaksa kami untuk bertindak sendiri di luar koridor hukum,” Kata Muiz.
Merespons aksi ini, Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan kepolisian telah menangkap tujuh orang terduga pelaku dalam kasus penganiayaan dan penusukan santri ini.
” Sudah melakukan penangkapan bersama dengan masyarakat dua orang, lalu berkembang bertambah menjadi tiga orang, lalu dari lima orang ini kami dapat siapa yang mengumpulkan mereka tadi malam tertangkap jam 18.00 dan yang lebih alhamdulillah, pelaku yang melakukan penusukannya tertangkap tadi malam jam 23.00,” Kata Suwondo.
Suwondo pun memastikan kepolisian akan segera merilis kasus ini sore nanti. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat ke depannya.
” Kejadian kemarin sungguh mengagetkan kami, dan saya menyampaikan rasa simpati dan perasaan menyesal atas peristiwa itu dan saya menyatakan tanggungjawab atas peristiwa tersebut,” Ujarnya.
Berdasarkan catatan yang dikutip dari CNN Indonesia, dari hasil keterangan jajaran Polresta Yogyakarta, kasus ini terjadi di Jalan Parangtritis, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (25/10/2024).
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.25 WIB. Saat itu, terdapat rombongan remaja yang berjumlah sekitar 25 orang yang tengah nongkrong di salah satu kafe dekat lokasi kejadian sambil menenggak miras.
Selanjutnya, dari arah rombongan remaja itu ada yang melempar gelas ke jalan. Beberapa orang dari rombongan lalu menyeberang dan menusuk salah seorang santri yang sedang membeli sate. Satu orang santri lain sementara jadi sasaran pemukulan rombongan ini.
Seusai insiden penusukan ini, rombongan tersebut bersama-sama meninggalkan lokasi ke arah Pojok Benteng. (Redaksi)