
Menyusup di Tengah Warga: Penimbunan Minyak Ilegal Terendus di Bukit Kemiling Permai
Bandar Lampung (24jam.pro) — Meski telah berulang kali digagalkan, jaringan penyelundupan minyak mentah dari Palembang ke berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Lampung, terus hidup dan bahkan semakin nekat. Kali ini, praktik ilegal tersebut kembali mencuat di permukiman elit Bukit Kemiling Permai, Kemiling, Bandar Lampung.
Tim investigasi media menemukan dugaan kuat adanya aktivitas penimbunan minyak ilegal (minyak cong) di sebuah rumah yang terletak di dalam kompleks perumahan. Rumah tersebut disinyalir telah lama digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, namun hingga kini belum pernah tersentuh oleh hukum.
“Saya sudah lama curiga, tapi kegiatan itu seperti tak tersentuh. Sudah bertahun-tahun,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
BACA: Operasi Pekat Krakatau...